.:: VISI, MISI & TATA NILAI ::.
Visi, Misi dan Tata Nilai Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu adalah sebagai berikut:
VISI :"Menjadi Instansi Terpercaya dalam Mewujudkan Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan, Perlindungan dan Pendidikan Anak Didik Pemasyarakatan". MISI :
- Mewujudkan sistem yang menumbuhkan rasa aman bagi Anak Didik baik secara fisik, psikis melalui perlakuan yang humanis serta Ramah Anak ;
- Melaksanakan Perawatan, Pelayanan, Pendidikan dan Pembimbingan untuk Kepentingan terbaik bagi anak di masa pertumbuhannya;
- Menumbuhkembangkan Ketakwaan, Kecerdasan, Keselarasan, dan Keceriaan agar dapat menjadi manusia mandiri dan bertanggungjawab.
TATA NILAI :
Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"
1. | Profesional | : | Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi; |
2. | Akuntabel | : | Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku; |
3. | Sinergi | : | Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas; |
4. | Transparan | : | Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai; |
5. | Inovatif | : | Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya. |