MELALUI VIRTUAL ZOOM, LPKA PALU DUKUNG IMPLEMENTASI PERMENKUMHAM NO. 25 TAHUN 2023

WhatsApp Image 2024 01 24 at 14.10.22

PALU_ Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mendukung implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No. 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasi Hak Asasi Manusia (P2HAM) . Hal ini disampaikan oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun saat mengikuti langsung kegiatan zoom meeting yang berlokasi di ruang tata usaha LPKA Palu, Rabu, (24/1) Pagi.

Revanda mengatakan, kegiatan ini diharapkan menjadi pedoman ataupun acuan dalam menjalankan prinsip-prinsip di sektor P2HAM. “Dengan adanya Permenkumham No. 25 Tahun 2023, kita wajib untuk melaksanakan setiap pelayanan secara humanis serta dapat menciptakan rasa nyaman kepada masyarakat secara langsung,” ungkapnya

“Dalam mewujudkan itu, kita pastikan akan terus berupaya untuk membangun kerja sama dengan beberapa stakeholders dalam penerapan P2HAM di lingkungan kantor LPKA Palu,” tambah Revanda

Selanjutnya, Revanda mengharapkan melalui sosialisasi ini seluruh jajarannya dapat berkomitmen dalam membangun budaya pelayanan yang berbasi HAM.

Diketahui bahwa dalam pelaksanaannya, LPKA Palu telah memantapkan diri untuk terus berbenah dari segi sarana prasrana, maupun Sumber Daya Manusia yang kompeten. “Pastinya kita siap untuk lakukan yang terbaik,” pungkasnya

HUMAS LPKA PALU

Jl. blablabla (Alamat Unit Satuan Kerja lengkap dengan Kodepos) (edit)
012-3456789 (edit)

Email Kehumasan
humas.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)
Hari ini79
Kemarin707
Minggu ini2304
Bulan ini10541
Total 233098

16-05-2024